Kehidupan
yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara
unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat
mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa
lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang
dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi
yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan
kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan
datang.
A. Unsur-Unsur Lingkungan
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun
1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari
berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik,
abiotik, dan sosial budaya.
1. Unsur Biotik
a. Unsur
biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan
ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan
berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai. Produsen,
yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik
sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk
bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen,
yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas
hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan
maupun tumbuhan.
c. Pengurai
atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan
organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil
penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai
oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik
Persawahan
merupakan salah satu bentuk lingkungan hidup, karena memadukan unsure biotik,
abiotik, dan sosial budaya
Unsur
abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca,
angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya merupakan
bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya
adalah adat istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Arti Penting Lingkungan
Makhluk
hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat
membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium,
kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati,
bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang
mendukung kehidupan ikan tersebut. Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau
menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan
di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup.
Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau
menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang
hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal
agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum
selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta,
yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan
menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan,
sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut
merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam
di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap
lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut
dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model
pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan
kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan
tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih
mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat
tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai :
1. Media
penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan)
2. Wahana
bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya.
3. Sumber
energi.
4. Sumber
bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup
manusia.
5. Media
ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat
dilindungi untuk dilestarikan.
Lingkungan hidup mempunyai
keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain,
lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas.
Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup
yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa
faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses
alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh
alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat
sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam
yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat
menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran,
uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu
disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran
lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya,
sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan
menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat
mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah.
Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya
manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar
silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di
dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan
tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak
letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama
tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan
dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi
normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami
proses peremajaan tanah.
b . Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang
ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka
akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi
menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak,
aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah
tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan
menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas
daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan
peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang
lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain
gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c
. Banjir
Banjir
merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena
banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari
ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi
alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus
menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena
penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran
air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian
yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah
yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai
bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana
alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di
Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah
Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal
tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d
. Tanah anah Longsor
Karakteristik
tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat
terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana
alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman,
sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah
longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007.
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007.
e . Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena
perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga
menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan
sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai
tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat
membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah
tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda
gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa
daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f . Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan
kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan
iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama
dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya
sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran
hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia
terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain,
meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar
(polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar
tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam
pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan
oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu
bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan
mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran
udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya
lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan
asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran air terjadi karena
masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen,
pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya
aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau
pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya
ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah,
air permukaan, dan air laut. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang
sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80
desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor,
mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik.
Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia,
antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan
(noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan
dapat menimbulkan stres.
b
. Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk
degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan
hutan.
1)
Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena
eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2)
Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut
secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat,
penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu
karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga
kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3)
Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena
penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan
berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya
habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya
banjir dan tanah longsor.
D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara
lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.
Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah
sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase
sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya
yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa
hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan
hidup, antara lain sebagai berikut:
1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. Membuang sampah pada tempatnya,
3. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. Menghemat penggunaan listrik, air, dan bbm, serta
5. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
1. Menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. Membuang sampah pada tempatnya,
3. Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. Menghemat penggunaan listrik, air, dan bbm, serta
5. Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
E. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Setiap
negara pasti memiliki tujuan dan sasaran pembangunan, tidak terkecuali negara
Indonesia. Tujuan dan sasaran pembangunan ditetapkan sebagai arah dan prioritas
yang diambil pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga alokasi dana
dan berbagai kebijakan dapat ditetapkan untuk mendukung tercapainya tujuan
pembangunan nasional. Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun
manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan
tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia,
1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia,
2.
Memajukan kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Dalam pelaksanaannya,
pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi, serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga tumpuan
pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian
lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak
mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi
penerus. Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan
lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.
F. Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan dapat dikatakan
berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, antara lain, dapat menyejahterakan
kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat, serta memiliki
dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah. Tidak dapat dipungkiri bahwa
setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap keseimbangan lingkungan
hidup. Namun, kita harus mampu meminimalisasi dampak-dampak negatif tersebut.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan memerhatikan analisis
mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi
mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam
sebagai-mana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak mewariskan
kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita. Dasar hukum pelaksanaan
AMDAL di Indonesia diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup yang
berbunyi: “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap
lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang
pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.” Makna yang tersirat dari
isi pasal tersebut adalah berikut ini.
1.
Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal,
sehingga sejak dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak
negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
3.
Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga
secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan
perlu dijaga.
Menjaga kemampuan lingkungan
untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai pembangunan jangka
panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu pembangunan yang
terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka waktu
antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk generasi
kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat
berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan
sumber daya secara bijaksana.
G. Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan
yang akhir-akhir ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan
yang berwawasan lingkungan, yaitu suatu bentuk pembangunan yang tetap
memerhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam.
Pembangunan berwawasan lingkungan akan menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan dan seimbang. Pembangunan yang berwawasan lingkungan harus
memerhatikan dan melaksanakan konsep serta analisis SWOT (strenght, weakness,
opportunity, and threats atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman)
sehingga mampu mengoptimalkan potensi dan peluang yang ada serta dapat
meminimalisasi kelemahan dan ancaman serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan analisis SWOT, maka partisipasi segenap
lapisan masyarakat sangat diperlukan sehingga hasil-hasil pembangunan dapat
dipertanggungjawabkan dan dirasakan
bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain:
bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain:
1.
dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul
di belakang hari.
2.
memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan
pembangunan.
3.
meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan
4.
melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di
sekitar lokasi pembangunan.
0 Comments